Pulih Kuat dari Pandemi, Indonesia Kembali Naik Menjadi Kelas Menengah Atas
Jakarta, 3 Juli 2023 – Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC) di tengah berbagai tekanan dan ketidakpastian global sebagaimana rilis Bank Dunia pada tanggal 1 Juli 2023 lalu. Menurut Bank Dunia, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia tercatat naik sebesar 9,8 % menjadi USD4.580 di 2022 (2021: USD4.170). "Indonesia berhasil naik menjadi upper-middle income country, bahkan di saat ambang batas klasifikasinya naik mengikuti kenaikan inflasi global," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Meskipun ambang batas klasifikasi UMIC tahun 2022 naik menjadi USD4.466 (2021: USD4.256; 2020: USD4.096; 2019: 4.046), pemulihan ekonomi yang kuat menempatkan Indonesia kembali sebagai kelas menengah atas.
Sebelumnya, Indonesia sempat masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2019 dengan GNI per kapita sebesar USD4.070. Akan tetapi, pandemi COVID-19 yang menghentikan hampir seluruh aktivitas ekonomi dunia, menurunkan kembali posisi Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (Lower-Middle Income Country/LMIC) di tahun 2020.
Kembalinya Indonesia ke kelompok negara berpendapatan menengah atas tidak terlepas dari efektivitas penanganan pandemi, pelaksanaan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), serta transformasi ekonomi melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA). Berbagai instrumen APBN melalui program PC-PEN 2020-2022 berperan penting dalam memberikan bantalan kebijakan di masa krisis pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Di sisi lain, dampak signifikan kebijakan hilirisasi SDA telah mendongkrak kinerja ekspor dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia. Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang mampu pulih cepat dan kuat. "Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pemulihan perekonomian. Ini ditunjukkan dengan penurunan tingkat kemiskinan kembali menjadi satu digit di tahun 2021 dan konsistensi penurunan tingkat pengangguran yang terus mendekati level prapandemi," lanjut Febrio.
Untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kisaran 6% - 7% secara konsisten. Peningkatan GNI per kapita secara signifikan di tahun 2022 ini menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045. Selain itu, Pemerintah juga terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional.
Dalam jangka menengah-panjang, Pemerintah terus mengarahkan reformasi struktural dalam rangka mendukung dan mempercepat transformasi ekonomi untuk membangun sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, inklusif, dan ramah lingkungan. Penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan regulasi dan birokrasi akan menjadi kunci menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing. Sementara itu, transformasi ekonomi melalui hilirisasi SDA, pengembangan industri manufaktur yang mengolah produk masa depan berbasis teknologi tinggi dan ramah lingkungan, serta kebijakan transisi energi hijau termasuk pengembangan pasar karbon akan menjadi prioritas utama dalam agenda ini.
Untuk memastikan keberhasilan berbagai upaya transformasi struktural, Indonesia membutuhkan SDM yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, serta sistem regulasi dan birokrasi yang lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi aktivitas investasi dan dunia usaha. "Selain memastikan keberlanjutan upaya dalam jangka menengah-panjang, Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan perlindungan sosial, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi dalam jangka pendek,“ tutup Febrio.
Post a Comment