PILKADA USAI, KASUS KEKERASAN SEKSUAL KORBAN IL BERLANJUT

Bekasi, 4/12/2023 - Korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan petinggi salahsatu partai Islam di Kota Bekasi berlanjut menyusul dipanggilnya korban IL ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum korban IL Yogi Fajar menerangkan, kliennya dimintai keterangan selama lima jam oleh penyidik Subdit Reknata. “Ada 21 pertanyaaan diajukan penyidik guna mendalami kasus yang dilaporkan pada 16 November 2024 lalu,” katanya.

Selanjutnya penyidik juga akan memanggil dua saksi korban pada Senin (9/12/2024) pekan depan guna terus menggali informasi. Sebagai informasi tambahan, dalam pemeriksaan korban juga membawa barang bukti berupa baju dan pakaian dalam yang dipakai saat peristiwa terjadi. Bergulirnya kasus ini—lanjut Yogi—membuktikan laporan IL tak terkait dengan perhelatan Pilkada tetapi murni peristiwa pidana.

Yogi beralasan peristiwa tersebut baru dilaporkan karena sebelumnya dua pengacara yang dipakai korban menangani kasusnya, jalan di tempat. Antara pelaku dan korban, dibeberkan Yogi merupakan rekan hubungan kerja dalam satu partai. "Keduanya adalah atasan dan bawahan dalam satu partai," ucapnya.
"Ini murni tindak pidana kekerasan seksual," sambung Yogi, dan menyebut peristiwanya hanya terjadi satu kali. Akibat dari peristiwa tersebut, kata Yogo, kliennya jadi mengalami depresi berat. "Korban meminta keadilan hukum atas kasus yang dialaminya.


Perlu diketahui, kasus yang dilaporkan korban sebelumnya telah viral di jagat medsos pada 12 November 2024. Beredar video di media sosial, bahwa korban menyatakan diri sebagai kader keluar dari PPP Kota Bekasi. Korban memilih bergabung dengan salah satu pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota Bekasi yang bertarung di Pilkada Serentak 2024 Kota Bekasi. (RED)
Diberdayakan oleh Blogger.